TNews, BITUNG- Sosialisasi / Monitoring dan Evaluasi Aplikasi E-Court yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E-Court di kalangan masyarakat. Jumat, 28/02/2025.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H, membuka acara dan menjelaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemanfaatan teknologi hukum
“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E-Court, Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas”, Ucap Ketua Pengadilan
Ketua Pengadilan juga menambahkan, sosialisasi ini juga untuk menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan dalam aplikasi E-Berpadu secara maksimal.
“Memanfaatkan aplikasi secara sederhana, cepat dan tentunya dengan biaya yang murah. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Perikanan Bitung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan
Tujuan kegiatan ini adalah malaksanakan sosialisasi dan Melakukan monitoring dan evaluasi mengenai kendala selama menggunakan e-Court dan fitur fitur yang tersedia di e-Court agar pelayanan menjadi maksimal secara sederhana, berbiaya ringan dan cepat. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti dan dihadiri oleh sejumlah pihak dari eksternal antara lain Pihak Bank yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri. Perusahaan Multifinance, PT Pos Bitung dan Beberapa Kuasa Hukum/Advokat.