Wacana Penghapusan Dan Pemotongan TPP ASN Ditentang. Ramlan Ifran : Itu Bukan Solusi

Ramlan Ifran Saat ditemui Wartawan di salah satu Warung kopi

TNews, BITUNG- Wacana Penghapusan dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pemerintah Kota, dinilai bukan merupakan solusi keuangan, ditengah laporan defisit anggaran saat ini.

Bacaan Lainnya

Menurut sejumlah kalangan, justru Penghapusan dan peniadaan insentif TPP bagi Pegawai, akan menimbulkan persoalan dan polemik yang baru.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran menegaskan hal ini, ketika dikonfirmasi media terkait wacana Penghapusan TPP Pegawai, oleh pemerintah daerah.

Menurut Politisi Nasdem yang akrab disapa Haji Olan tersebut, Penghapusan ataupun pemotongan TPP bukan solusi, untuk mengatasi persoalan Keuangan pemerintah daerah yang mengalami defisit, bagi pemerintah dan DPR. Justru, kebijakan itu berpotensi terjadi Pelanggaran hukum.

“ Bagi saya, rencana pemotongan dan Penghapusan itu pasti akan menimbulkan masalah besar. Persoalan itu akan membuka celah masuknya APH. “, Kata Haji Olan kepada sejumlah media, Jumat 21 Juni 2024.

Pasalnya lanjut Haji Olan, sudah ada OPD yang dibayar tuntas hingga bulan april. Jika pemotongan dan Penghapusan dilakukan, maka pasti akan bermasalah secara hukum.

Sebagai anggota DPR, Olan mengaku akan menolak ikut terlibat memutuskan atau membahas kebijakan tersebut, jika nantinya dilakukan pemerintah.

“ Saya tidak akan mau terlibat dalam pembahasan, kalau ada satu OPD yang dibayar maka sudah seharusnya diselesaikan. Kemarin (RDP-Red), ada teman2 dari Inspektoran meminta TPP jangan dibayar, saya nyatakan tidak setuju “, Pungkas Haji Olan.

Dia menambahkan, jangan Dewan justru digiring untuk melakukan kesalahan, dengan membahas kebijakan tersebut bersama pemerintah. Bahkan nantinya ikut menyetujui kebijakan tersebut.

Haji Olan yang terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kota terkait Aspirasi Pembayaran sejumlah Hak Pegawai menilai, pemerintah seharusnya berjiwa besar dalam menyikapi persoalan defisit anggaran.

Daripada melakukan kebijakan yang berpotensi menjadi celah pelanggaran hukum, Dia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk cari solusi.
Haji Olan berpendapat, seandainya sesuai regulasi, sebaiknya Pemda dan DPR membentuk tim untuk mengeluhkan kondisi keuangan saat ini kepada pemerintah pusat.

“ sampaikan saja ke pemerintah pusat, bahwa kondisi sekarang keuangan tidak mampu. Salah satu contoh yang bisa dikeluhkan adalah, persoalan hutang Pemda kepada Pemerintah Pusat.
Sampaikan saja bahwa kondisi keuangan saat ini hanya bisa bayar pokok saja dan belum bunga”, Katanya mencontohkan.

Seperti diketahui, Dalam RDP bersama pemerintah kota, DPR berhasil mengungkap banyak persoalan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu yang menarik adalah pengakuan pemerintah yang mengalami defisit anggaran.

Akibatnya sejumlah kewajiban menjadi tidak bisa dieksekusi, contohnya adalah TPP, Gaji 13 dan lainnya.

Dalam RDP, akibat kondisi pemda bahkan memunculkan wacana, untuk melakukan pemotongan TPP, dan bahkan berencana meniadakan kebijakan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *