TNews, BITUNG-Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka S.Sos, memimpin upacara bendera yang dirangkaikan dengan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Senin (30/3/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung ini diikuti oleh jajaran pejabat serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.
Dalam sambutannya, Randito Maringka S.Sos menyampaikan salam dan pesan dari Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE.
Ia mengawali arahannya dengan pantun yang menekankan pentingnya kekompakan dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Randito juga menyinggung momentum hari besar keagamaan seperti Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah yang berdekatan. Menurutnya, momen tersebut menjadi penguat nilai toleransi dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Mengawali aktivitas pascalibur, ASN diminta segera menyesuaikan ritme kerja dengan meningkatkan disiplin, baik dari sisi kehadiran, administrasi, maupun pelaksanaan tugas.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Selain itu, memasuki akhir triwulan pertama tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program.
Identifikasi kendala serta penyusunan langkah perbaikan menjadi fokus agar pelaksanaan program di triwulan berikutnya lebih efektif dan tepat sasaran.
Randito juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi arus informasi di era digital.
ASN diimbau tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui program “Tunas (Tunggu Anak Siap)” yang mulai berlaku penuh sejak 28 Maret 2026.
ASN diharapkan menjadi teladan dalam penerapan kebijakan tersebut serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler bagi peserta didik selama proses belajar mengajar, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran atau kondisi tertentu.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter disiplin anak.
Menutup arahannya, Randito mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan semangat pengabdian, memperkuat sinergi, dan menjaga kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Marilah kita terus bergerak bersama dalam semangat harmonisasi menuju Bitung yang lebih maju,” ujarnya.
Ia pun menutup sambutan dengan pantun:
Burung merpati burung dara
Terbang bersama melintasi angkasa
Jaga profesionalisme aparatur negara
Hindari politik praktis dalam pengabdian bangsa.







