TNews, BITUNG- Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 14.00 WITA di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Randito Maringka mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Randito Maringka berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam jangka waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pendorong perbaikan kinerja, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan agar semakin baik di masa yang akan datang.
Randito Maringka mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas kerja profesional dan independennya, serta kepada DPRD Kota Bitung atas komitmen dan dukungannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
DPRD Kota Bitung menggelar sidang paripurna untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024.
Dalam laporan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bitung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mengakhiri 13 tahun berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Beberapa rekomendasi utama dari LHP BPK yang perlu ditindaklanjuti antara lain:
– Dinas PU TR melakukan kajian ulang terkait perjanjian pengadaan lahan sentra IKM Sagerat.
– BPBD Kota Bitung menyelesaikan kelebihan pembayaran bahan bakar minyak.
– Perumda Pasar melakukan rekondasi kepada Wali Kota untuk memperbaiki manajemen pengelolaan agar lebih transparan dan efisien.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kota Bitung dapat kembali meraih opini WTP di tahun mendatang, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Randito Maringka mengapresiasi langkah DPRD dalam membentuk Panja LHP BPK sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih baik.