TNews, BITUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua 2025–2026 pada Rabu (10/9) pukul 14.00 WITA. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Jalan E.E. Martadinata, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jaenet Ganap, S.E., bersama Wakil Ketua I Ronald Gunawan Kansil, S.H., rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., serta jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, camat se-Kota Bitung, dan awak media.
Dalam forum tersebut, lima fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap dokumen RAPBD Perubahan 2025 yang diajukan Pemerintah Kota Bitung, yaitu:
Fraksi GERINDRA
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi DEMOKRAT
Fraksi NASDEM
Fraksi GOLKAR
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan masukan kritis yang dianggap konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara legislatif dan eksekutif dalam proses anggaran.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima serta memberikan pandangan kritis dalam rangka perbaikan pengelolaan anggaran. Masukan dari setiap fraksi menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hengky.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari adaptasi terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Penyesuaian anggaran ini tidak hanya karena faktor eksternal, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan internal masyarakat, termasuk peningkatan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, dan program strategis lainnya,” tambahnya.
Tokoh dan instansi yang hadir dalam rapat antara lain:
Ir. Rudy Theno, S.T., M.T. – Sekretaris Daerah Kota Bitung
Julio Yosua Wangkil – Mewakili Kejari Bitung
Musdamin, S.H. – Mewakili Ketua PN Kota Bitung
Mayor Laut (P) Habibi – Paban Ops Koarmada II
Letkol Laut (S) Joko Maryono – Pasminlog Satrol Lantamal VIII
AKP Padama, S.H. – Kapolsek Maesa, mewakili Kapolres Bitung
Letda Mar Yoel Sumelung – Pasipers Yonmarhanlan VIII
Para asisten Setda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, camat se-Kota Bitung, fraksi-fraksi partai politik, dan perwakilan media.
Rapat Paripurna ini akan berlanjut ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Diharapkan, hasil akhir dari Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat memperkuat fondasi fiskal Kota Bitung yang sehat, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.