TNews. BITUNG– Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah, dan pejabat pimpinan tinggi Pratama serta pejabat Administrator kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Bitung.
Bertempat di Ruang Sarundajang Pemkot kota Bitung, Wali kota Bitung Hengky Honandar yang di dampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka beserta seluruh ASN pemerintah Kota Bitung menandatangani Pakta integritas. Senin, 17/3/2025
Pemerintah Kota Bitung telah melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui penandatanganan Pakta Integritas.
Pakta ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE dalam sambutan menyampaikan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah kota Bitung untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.
“Penandatanganan Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi.” Ucap Hengky Honandar
Wali Kota, Hengky Honandar juga mengingatkan implementasi Pakta Integritas harus diikuti dengan evaluasi yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bitung akan memastikan adanya mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan para ASN terhadap komitmen ini, termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja baik,” kata Wali Kota, Hengky Honandar.
Dengan menandatangani pakta ini, para pejabat Pemerintah Kota Bitung menyatakan kesediaan untuk menjaga dan memelihara prinsip-prinsip integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan.
Sebagaimana dalam pernyataan Pakta Integritas Wali Kota Bitung :
Saya Hengky Honandar, SE, Wali Kota Bitung menyatakan sebagai berikut
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas Wakil Wali Kota, Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, ST, MT, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan perwakilan instansi terkait.