TNews, JAKARTA– Hengky Honandar, SE, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Bitung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta. Rabu, 13/8/2025.
Rapat ini digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.
Kegiatan dihadiri oleh pimpinan KPK, para gubernur, bupati, dan wali kota dari dua provinsi tersebut.
Dalam pemaparannya, Hengky Honandar menyampaikan capaian dan tantangan Pemerintah Kota Bitung dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance, serta menyambut positif sinergi dengan KPK melalui program MCSP.
“Pemerintah Kota Bitung memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan pembangunan yang berintegritas,” tegas Hengky.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga memaparkan profil Kota Bitung sebagai kota strategis di ujung timur Pulau Sulawesi, dengan luas wilayah 33.008,60 hektar, 8 kecamatan, 69 kelurahan, dan lebih dari 1.000 RT.
Ia juga menegaskan visi pembangunan Kota Bitung 2025–2030: “Harmonisasi Menuju Bitung Maju”, dengan empat misi utama, antara lain penguatan SDM, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, reformasi birokrasi, serta pembangunan berwawasan lingkungan.
Hengky menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung telah menetapkan 33 Program Prioritas yang dijabarkan menjadi 16 Program Unggulan, meliputi:
Peningkatan ketahanan pangan
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik
Pencegahan korupsi
Pelayanan kesehatan dan pendidikan
Perlindungan perempuan dan anak
Penguatan ekonomi kreatif dan nelayan kecil
Pelestarian lingkungan dan budaya
Meski demikian, Hengky mengakui masih terdapat berbagai tantangan terkait risiko korupsi, antara lain praktik pemecahan nilai proyek, pertanggungjawaban belanja daerah yang belum sesuai, pengelolaan aset yang belum optimal, dan minimnya pemahaman terhadap intervensi area MCSP.
Ia juga menyoroti kendala internal, seperti rendahnya kompetensi ASN dalam pengadaan dan regulasi, serta kurangnya sinergi antar-OPD dalam pengelolaan aset dan pengawasan internal (APIP).
Pemerintah Kota Bitung berharap KPK dapat terus memberikan pendampingan teknis, dukungan moral, serta fasilitasi kerja sama antar lembaga pengawasan untuk mendorong penyelesaian temuan kerugian negara di tingkat administratif sebelum naik ke ranah pidana.
“Dengan semangat petarung, mari kita bersama menjaga integritas, membangun Kota Bitung yang maju, dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Hengky.
Kehadiran dan paparan Wali Kota Bitung ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi serta memperkuat sinergi antarlembaga demi pemerintahan yang lebih baik.