TNews, SULUT – 23 Warga dari Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara mendatangi kantor DPRD Sulut, mereka menyampaikan aspirasi terkait sikap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi yang dianggap tidak bertanggungjawab terkait realisasi pembayaran ganti rugi tanah mereka yang terkena proyek Bandara Likupang.
“Akibat ketidak jelasan pembayaran ganti rugi, masyarakat yang terkena proyek mengalami kerugian, karena sudah dua tahun dibebaskan kami tidak bisa lagi menjalankan usaha,” ungkap Telly Supit juru bicara warga kepada wartawan Selasa (24/9/2024)
Dalam pernyataannya juga Supit mengungkapkan beberapa hal yang menjadi tuntutan mereka diantaranya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini pihak Perkim untuk melakukan percepatan pembayaran proyek KEK Bandara-Likupang, meliputi pengukuran dan penilaian 10 bidang tanah yang belum terukur.
Kemudian, perhitungan kembali nilai pembayaran yang belum terbayarkan tapi sudah dinilai sejak tahun 2022 kepada kurang lebih 23 penerima hak,
Selain itu, melakukan evaluasi atas kinerja Panitia KEK Bandara-Likupang dalam hal ini pihak BPN Kabupaten Minut dan Perkim Sulut.
Percepatan pengurusan pemisahan sertifikat dari pihak yang berhak yang sudah terbayar,
Mendengar aspirasi warga, Anggota DPRD Henry Walukow yang menerima langsung aspirasi warga mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pimpinan mengingatDPRD Sulut belum terbentuk AKD karena Anggota baru dilantik “Kemungkinan bulan depan sudah ada Alat Kelengkapan DPRD (AKD), nanti tinggal ketua DPRD yang akan mendisposisi ke komisi terkait untuk mengadakan hearing,” kata Walukow.
Sambil menegaskan Hearing nanti pastinya akan dipanggil semua pihak terkait. Dintaranya, warga yang membawa aspirasi, juga dipanggil Perkim dan panitianya yakni BPN Minut. Yang pasti setelah ada alat kelengkapan dewan. Jadi saya mohon warga bersabar,” ujar Walukow yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung.
Sheraa U