Abaikan Undangan RDP Deprov. BPJS Kesehatan Sulut Dinilai Lalaikan Tanggungjawab

TNews, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan ketidak hadiran BPJS Kesehatan pada rapat dengar pendapat yang membahas aspirasi masyarakat terkait kasus vidio viral pasien meninggal di RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado akibat tidak mendapatkan pelayanan akibat alat kesehatan rusak.

“BPJS harusnya dapat menghargai undangan Dewan, karena perlu mendapatkan klarifikasi mengingat pasien meninggal adalah peserta BPJS Kesehatan yang telah mengikuti semua persyaratan dan sesuai ketentuan wajib mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Vony Paat Ketua Komisi IV DPRD Sulut. Senin (16/6/2025)

Diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado tidak hadir dalam undangan rapat DPRD Sulut bersama Pihak RSUP Kandou, Dinas Kesehatan Sulut dan keluarga Almarhum Gabriel Sineleyan perihal pembahasan pelayanan kesehatan yang buruk oleh pihak RSUP Prof Kandouw yang menyebabkan pasien Gabriel Sineleyan meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.“Kami berharap tidak ada lagi sikap yang tidak menghargai lembaga DPRD, mengingat korban meninggal akibat kelalaian adalah warga Sulawesi Utara, dimana BPJS Kesehatan turut bertanggungjawab,” ungkap Vony saat RDP lintas Komisi yang menghadirkan jajaran Direksi RSUP Prof Kandouw Malalayang dan juga bersama keluarga Korban.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwen dan Royke Anter,  juga Ketua  Komisi III Berty Kapojos, Anggota komisi III Royke Roring dan Yongky Limen, Wakil Ketua Komisi I Resha Waworuntu dan Sekertaris Komisi I Hendry Walukow. Anggota Komisi II Jane Laluyan dan Priskila Rondo. LWakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, Sekertaris Komisi IV Cindy Wurangian. Anggota Vionita Kuerah, Muslimah Mungilong dan Piere Makisanti.

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan