TNews, SULUT – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Kepemudaan Angelia Regina Wenas,SE mengkritik SKPD yang sering lalai dalam melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan. Menurutnya selain sosialisasi kurang dilakukan penganggaran juga sangat minim.
“Mengingatkan OPD, bahwa gagalnya produk Perda yang dihasilkan DPRD adalah akibat tidak tersosialisasi dengan baik serta kurangnya dukungan anggaran,” kata Angelia saat rapat pembahasan Ranperda Kepemudaan. Senin (26/5/2025)
juga kata politisi partai Demokrat yang saat ini aktif tergabung diberbagai organisasi kepemudaan seperti Ikatan Nyong Noni Sulut (INNS) berharap Ranperda tentang Kepemudaan dapat menjawab permasalahan yang saat ini dihadapi generasi muda Sulut yang tergerus pada arus global tindakan kriminal.” Tujuan Perda adalah pada tindakan pencegahan dan dapat mendorong agar Pemuda tidak lagi terlibat pada hal-hal yang melanggar hukum namun sebaliknya Pemuda Sulut dapat menjadi penyangga berbagai tindakan kriminal yang mengarahkan Pemuda dapat menjadi pelopor pembangunan di Sulawesi Utara,” kata Angelia.
Pansus pembahas Ranperda Kepemudaan yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut ini direncanakan selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Juli 2025.
She