Amir Liputo Ungkap Dana Pemprov Rp 65 Miliar Bukan Hibah Dana Chas, Tapi Dalam Bentuk Bangunan

TNews, SULUT – Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menegaskan anggaran Rp 65 Miliar dana Pemerintah Provinsi kepada Sinode GMIM tidak dihibahkan, tetapi dibangun Mision Center yang pemanfaatannya diberikan kepada Sinode GMIM.

” Jadi yang benar dana Rp 65 Miliar bukan dihibahkan dalam bentuk dana cash, tetapi teralokasi untuk anggaran barang dan jasa yang dibangun Mision Centre untuk kemudian pengelolaanya diberikan kepada GMIM, jadi dana sebesar Rp 65 Miliar bukan dana hibah seperti yang diberitakan,” jelas Liputo kepada wartawan disela pembahasan LKPJ Gubernur Selasa (22/4/2025)

Juga Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2024 ini mengatakan, status bangunan Mision Center adalah milik pemerintah Provinsi tetapi pengelolaan oleh GMIM.” Ada banyak pihak yang memanfaatkan isu dana hibah yang perlu diluruskan sehingga tidak menjadi isu yang berdampak buruk ditengah masyarakat,” tegas Liputo.

Untuk diketahui terkait dana hibah Pemprov itu disampaikan kepada Pansus hanya dalam bentuk laporan tetapi tidak dibahas.

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan