TNews, SULUT – Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan serta dalam rangka mengangkat potensi dan peran pemuda guna menumbuhkan Patriotisme ,Kemandirian,Tanggungjawab serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan untuk meningkatkan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas dan berkompetensi maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut menyetujui dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya esensi tentang kepemudaan dalam membangun Sulawesi Utara yang Maju dan Berkelanjutan sebagaiman Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur harus diimplementasikan.
“Pemerintah Propinsi Sulut diharapkan dapat mengembangkan potensi serta peran pemuda ditengah kehidupan sosial masyarakat, dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam belanja daerah secara memadai,” Hal ini dikatakan personel Fraksi Partai Demokrat Angelia Regina Wenas sebelum penyerahan dokumen pemandangan Umum Fraksi pada rapat pembahasan yang digelar Senin (11/8/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini, menegaskan Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Kepemudaan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
She