TNews, SULUT – Biro Hukum Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara Reyner Timothy Danielt, SH, menduga proyek reklamasi pantai Karangria Manado, yang melibatkan Agus Abidin atau Agus Elektrik ada unsur korupsi. Menurutnya dalam hal pemberian ijin yang menurut sosok JK terindikasi Korupsi dan gratifikasi sehingga hal ini sementara didalami.
“Serdadu Mafia Tanah sementara menseriusi opini dimaayarakat terkait gerak gerik Agus Abidin terutama terkait perijinan rekalmasi di Karangria,” tegas Danielt
Munculnya penolakan atas proyek reklamasi pantai karangria Manado tersebut, Serdadu Mafia Tanah Sulut meminta kepada DPRD Sulut terutama Komisi I yang membidangi Hukum untuk dapat menseriusi hal tersebut.” Keseriusan Pemerintah Pusat dalam memerangi mafia tanah harus didukung oleh pemerintah daerah terutama oleh wakil rakyat kita di DPRD Sulut,” kata Danielt
Sementara itu terkait perijinan proyek reklamasi pantai karangria telah memasukan laporan sehingga dugaan gratifikasi atas pemberian ijin Proyek Reklamasi pantai karangria Manado dapat dikaji ulang.
Sheraa Umboh