Irene Golda Pinontoan Sorot Manajemen RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado Usai Gagal Jalankan Fungsi Pelayanan Kesehatan Pasien

 

TNews, SULUT – Kasus pasien meninggal akibat kelalaian pihak RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado, mendapatkan perhatian Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Terbukti pada Senin (16/6/2025) saat hearing bersama pihak  Rumah Sakit personil Komisi IV DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan menegaskan kelalaian prosedur penanganan pasien oleh pihak rumah sakit adalah hal yang fatal dan perlu mendapatkan perhatian serius.

“Selain bertanggungjawab atas semua akibat yang ditimbulkan, pembenahan manajemen RSUP Prof Kandouw Malalayang wajib dilakukan, termasuk memberikan sangsi kepada mereka yang dinilai lalai melaksanakan tanggungjawab,” ungkap Irine kepada wartawan usai RDP Senin (16/6/2025).

Juga politisi PDIP yang selalu memberikan perhatian atas persoalan masyarakat ini mengatakan, alasan alat kesehatan rusak adalah sesuatu yang tidak masuk akal.” Status rumah sakit Prof Kandouw adalah rumah sakit rujukan tipe A dan sebagaimana standart wajib hukumnya melayani pasien 24 jam,”tegas Irine sambil berharap kedepan dengan kejadian tersebut menjadi kasus terakhir dan management harus melakukan pembenahan dan perbaikan baik struktural jajaran Direksi terutama peningkatan pelayanan kesehatan tanpa melihat latar belakang pasien yang datang berobat di RSUP Prof. Kandouw Malalayang.

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan