TNews, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, memberikan perhatian serius terhadap proses pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulut yang digelar pada Senin (2/3) siang bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulut.
Dalam RDP tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menyoroti dua poin krusial yakni pemanfaatan tenaga kerja lokal serta skema pertanggungjawaban dana yang mencapai miliaran rupiah.
Jeane Laluyan menekankan agar proyek dengan anggaran besar tersebut turut memberdayakan potensi lokal. Ia berharap pembangunan fisik gerai tidak menutup mata terhadap keahlian tukang atau pekerja bangunan di Sulut.
”Dengan biaya pembangunan yang sangat besar, tenaga kerjanya dari mana? Di Sulut ini banyak tenaga kerja bangunan yang mumpuni. Sebaiknya mereka dilibatkan agar ada andil lokal dalam proses pembangunan ini,” tegas Laluyan.
Tak hanya soal fisik, ia juga mempertanyakan risiko finansial terkait pinjaman dana sebesar Rp 3 Miliar per unit koperasi.
“Siapa yang bertanggung jawab jika dalam jangka waktu tertentu dana ini tidak bisa dikembalikan? Ini penting agar kami bisa mensosialisasikannya dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan secara rinci.
Tahlis Gallang mengatakan, saat ini jumlah Kopdes Merah Putih yang bergerak di angka 100-an, terus bertambah dari Desember di angka 71 hingga Januari-Februari sudah di atas 100.
“Total yang sementara membangun ada 151 lokasi atau gerai, dengan nilai pembangunan per unit sekitar Rp1,7 miliar. Pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan dana dari pemerintah pusat. Skema tersebut merupakan platform pinjaman koperasi sebesar Rp3 miliar,” ujarnya
Lanjut dikatakan Gallang, dana sisa sebesar Rp1,3 Miliar boleh untuk modal usaha atau kendaraan.
“Adapun kendala yang paling sering
dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung. Tapi kami juga punya solusi dengan meminjampakaikan gedung milik Pemprov yang sedianya bisa,” pungkasnya
Terkait pertanggungjawaban dana Kopdes
Merah Putih, dijelaskan Gallang, pemerintah punya skema.
“Setiap tahun ada evaluasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi. Ada empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan penuh,” tutup sosok yang disebut-sebut sebagai calon kuat Sekretaris Provinsi Sulut ini.
Diketahui, dalam Instrukai Presiden terkait pembangunan Kopdes Merah Putih disebutkan bahwa penugasan pembangunan fisik KDKMP diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ketahanan pangan, jasa konstruksi pertanian, dan pengelolaan lahan produktif.
Pembangunan fisik koperasi ini tidak bersumber langsung dari APBN, melainkan melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Melalui skema ini, setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun.
She







