TNews, SULUT- Persoalan Tanah milik keluarga Yunike Kabimbang (Tanah Corner 52) kembali digelar melalui Rapat Dengar Pendapat namun sangat disayangkan Ketua Pengadilan Negri Manado tidak hadir. Pada Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Royke Anter didampingi Yongki Limen dan Rasky Mokodompit dan dihadiri pemilik tanah, Ketua PN Manado kembali tidak mengindahkan undangan yang dilayangkan oleh DPRD Sulut.
“Ketua PN Manado tidak mengindahkan undangan DPRD Sulut. Dan ini merupakan sikap yang tidak menghargai lembaga DPRD Sulut dan atas hal ini kami akan sampaikan ke ketua DPRD untuk nantinya bisa dikeluarkan rekomendasi dan akan disampaikan kepada DPR-RI” tegas Roy Senin (25/8/2025)
Kemudian pihak pemilik tanah Junike Kabimbang melalui kuasa hukum, Reinhard Mamalu mengatakan bahwa DPRD harus buat sejumlah rekomendasi atas ketidak hadiran Ketua PN Manado karena tidak menghargai lembaga DPRD Sulut dan sekiranya hal itu dilaporkan kepada pimpinan Ketua PN yakni Ketua Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung,”Mohon direkomendasikan tindakan Ketua PN Manado kepada atasan yakni Ketua Pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, juga merekomendasikan agar putusan yang menjadi objek persoalan saat ini yaitu tanah yang berlokasi di sario tumpaan telah memiliki sertifikat hak milik dan lokasi ini tidak menjadi objek perkara dalam putusan 112 yang hendak dieksekusi oleh Ketua PN Manado,” ungkap Reinhard
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Kantor BPN/ATR Kota Manado Jumalianto kembali menegaskan bahwa sesuai UU No 1 tahun 1958 semua tanah Eigendom Verponding yang ada di Sulawesi Utara telah menerima ganti rugi sejak tahun 1973 dari Pemerintah sebesar Rp 37,6 juta. Dirinya juga mengatakan Sertifikat Hak Milik atas nama pelapor Junike Kabimbang adalah sah serta tidak termasuk objek sengketa dan tidak bisa dieksekusi.
Hadir dalam RDP gabungan dari Polresta Manado yang menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan sita eksekusi sebanyak tiga kali tapi Polresta Manado sesuai aturan harus ada kajian dari berbagai aspek untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
She