Komisi III DPRD Sulut, Sukses Fasilitasi Kerja Sama, PT Nusa Daya dan Vendor Lokal Sulut

TNews, SULUT – Setelah melewati beragam argumentasi terkait persoalan antara PT Nusa Daya dengan benerapa Vendor (kontraktor listrik) Komisi III DPRD Sulawesi Utara berhasil memfasilitasi kesepakatan yang menjadi solusi perbedaan pendapat. Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (16/7/2024) di kantor DPRD Sulut, disepakati bahwa pihak PT Nusa Daya sebagai perwakilan PT PLN bersedia memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun kepada vendor lokal Sulawesi Utara yang telah menjadi mitra dan jika masa kontrak berlangsung vendor melakukan wanprestasi maka PT Nusa Daya berhak melakukan panishmen.

“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win win solution,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut, Berty Kapojos.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo mengatakan, kesepakatan itu dilakukan sebagai upaya DPRD dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha lokal.”Mendapatkan hak atas pekerjaan wajib dilakukan dengan mempriritaskan pengusaha lokal, tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, maka juga patut mendapatkan panishment,” kata Liputo.

Ferdinand Mangumbahang sebagai perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III DPRD Sulut.”Berterima kasih kepada DPRD Sulut yang telah berupaya memfasilitasi persoalan yang dihadapi dan berharap ke depan tetap bekerja sama,” kata Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PT Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ada dan tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.”Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” jelasnya sambil menyatakan, menjaga kersediaan pasokan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo adalah tugas bersama.

Hadir oada RDP tersebut Sekertaris Komisi Stella Runtiwene, dan Anggota Boy Tumiwa, Ayub Alli, Yongki Limen dan Tanao Jangkobus bersama jajaran PT Nusa Jaya juha jajaran Vendor Lokal Sulut.

Sheraa U

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *