TNews, SULUT – Permintaan Gubernur Sulut Yulius Selvanus agar DPRD Sulut segera membuat peraturan daerah (Perda) terkait layang-layang, mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Sulut dr. Michaela Euqinia Paruntu (MEP). Menurutnya permintaan untuk membuat Perda tentang layangan didasarkan atas peristiwa yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi pesawat yang sudah take off balik lagi akibat layang layang.
“Terkait Perda Layang layang telah dibicarakan dan akan segera diatur karna ini untuk keselamatan masyarakat khususnya pengguna pesawat terbang,” kata MEP
Juga Srikandi Partai Golkar ini mengatakan tidak hanya Perda tentang layang layang juga terkait penggunaan laser, seperti yang disampaikan juga akan diatur,”Yang pasti semua yang menggangu proses penerbangan diarea Bandara Sam Ratulangi akan diatur agar supaya tidak ada lagi gangguan terhadap penerbangan” kata MEP Rabu (20/8/2025)
Usulan pembuatan Perda Layang Layang disebabkan ada insiden pesawat take off yang menyebabkan mesin terganggu saat terbang sehingga harus mendarat setelah dicek ternyata betul ada lilitan benang yang membuat tidak stabil pesawat hingga penerbangan itu ditunda.
She