Linsek RT RW Sulut Sulut Tahun 2025-2044 Disetujui. Hendry Walukouw: Persetujuan Substansi Segera Ditetapkan

 

TNEWS, SULUT – RTRW Sulut 2025–2044 memproyeksikan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Timur dan Pasifik, dengan berfokus pada penguatan Ekonomi, Konektivitas Infrastruktur, Pariwisata, Kelautan, Perikanan, dan Pertanian. Hal tersebut di presentasikan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, SE dan Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD saat pembahasan lintas sektor RT RW Sulut dihadapan sejumlah kementrian.

“Tata Ruang dan Wilayah di Sulawesi Utara telah mencakup semua aspek dan ini adalah komitmen untuk mengangkat martabat daerah di level nasional dan internasional,” kata YSK

Juga dikatakan YSK, RT RW mengatur struktur dan pola ruang, termasuk kawasan lindung serta kawasan budidaya serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang sebagai motor pertumbuhan ekonomi.“ Investasi dan industri harus bergerak tanpa mengorbankan kelestarian alam. KEK adalah jantung ekonomi Sulut,” jelas YSK.

Program strategis seperti cetak sawah baru 19.527 hektare dengan nilai ekonomi Rp 2,1 triliun, pembangunan kereta trem, jembatan Bitung–Lembeh, dan kawasan metropolitan Bimindo turut masuk dalam dokumen RTRW. Selain itu RTRW Sulut dirancang selaras dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD provinsi.

Apa yang disampaikan oleh Gubernur dan Ketua DPRD Sulut, merupakan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus RTRW DPRD Sulut dan Pihak eksekutif yang dipimpin Ketua Pansus, Henry Walukow, SE.

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan