TNews, SULUT – Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schram, SH.MH mengatakan pelaksanaan Orientasi bagi Anggota DPRD sebelum melaksanakan tugas melalui alat kelengkapan DPRD, baik Komisi maupun Badan, sangat penting dilakukan, agar anggota DPRD yang baru dapat memahami tugas dan fungsi juga hak dan kewajiban serta regulasi regulasi yang ada. Menurutnya lewat orientasi Anggota DPRD yang baru akan mengetahui seperti apa tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
”Orientasi menjadi wadah yang tepat untuk membekali anggota DPRD yang baru untuk memahami seperti apa tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan sehingga kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan semakin memahami tugas kita di lembaga DPRD,” kata Louis disela pelaksanaan Orientasi dihotel Aryaduta Jakarta, Rabu (2/10/2024)
Juga dikatakan Ketua Gerindra Kota Manado ini, Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.“Mengikuti orientasi sangat bermanfaat apalagi bagi anggota DPRD yang baru, karena ada banyak materi yang disampaikan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD,” kata Louis.
Pelaksanaan Orientasi yang akan berlangsung hingga tanggal 4 Oktober 2024 ini juga membekali wakil rakyat dalam membuat dan mengajukan Raperda, baik inisiatif DPRD atau yang diajukan Pemerintah.” Anggota DPRD Periode 2024-2029 kebanyakan baru, sehingga penting untuk memberikan pemahaman bagaimana sampai terbentuknya sebuah perda bahkan juga Tata Tertib dan Kode etik,”jelasnya.
Pada pelaksanaan Orientasi yang juga diikuti Anggota DPRD Maluku, dan Anggota DPRD Maluku Utara. dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2024 tetang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD serta Surat Menteri Dalam Negeri Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi.*
Peliput: Sheera