Niklas Silangen: Banmus DPRD Sulut Tetapkan Jadwal Reses dan Paripurna LKPJ Gubernur

TNews, SULUT – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat, Senin (2/3) siang.

Dalam rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan terkait agenda kerja para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

Kepada awak media, Plt.Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan fokus utama dalam waktu dekat adalah turunnya para legislator ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka reses.

“Waktu Pelaksanaan yaitu di tanggal 28 Maret – 31 Maret 2026. Anggota dewan akan didampingi oleh staf pendamping dari Sekretariat DPRD untuk memastikan administrasi dan fasilitasi kegiatan berjalan lancar, serta para Anggota DPRD dapat maksimal bertemu dengan konstituennya,” ujarnya

Lanjut Silangen, selain jadwal reses, rapat Banmus juga telah menetapkan tahapan Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Dijelaskannya bahwa, pihak legislatif saat ini sedang menunggu dokumen resmi dari pihak eksekutif paling lambat 30 Maret 2026.

“Rapat Paripurna LKPJ di jadwalkan mulai pada bulan April. Setelah paripurna, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk melakukan pembahasan lebih mendalam,” tutupnya.

 

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan