TNews, SULUT – Keberadaan minuman tradisional beralkohol captikus yang telah menjadi sumber pendapatan petani aren di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan membentuk tim khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (RanPergub) yang akan mengatur soal minuman tradisional captikus. Terkait hal itu, Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok SH MAP, mengatakan ini adalah sebuah kebijakan yang perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder termasuk DPRD. Menurutnya kebijakan yang diambil oleh gubernur terhadap produk minuman tradisional cap tikus adalah sebuah terobosan yang nantinya bermanfaat bagi pengembangan captikus.
Politisi Partai Demokrat asal daerah pemilihan Minsel -Mitra ini mengharapkan agar tim yang dibentuk untuk Rancangan peraturan Gubernur tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder yang benar-benar memahami betul keberadaan minuman tradisional captikus. “Diskusi dengan mengundang keterwakilan Petani secara khusus juga pihak pemodal untuk investasi, saya sangat percaya dengan kompetensi biro hukum dan team, Pergub yang akan dihasilkan benar-benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Billy
Menurutnya, tim nantinya perlu secara akurat menangkap maksud dari political will pak gubernur ini.“Tidak ada jalan pintas yakni selain studi akademik tapi juga studi empiris, ada mindset bahwa captikus akan membawa gejala kriminalitas, pergub ini bisa jadi solusi, bila terdaftar akan lebih mudah penindakan dan pengaturannya, dan terlebih cap tikus bukan hanya dipasok untuk kebutuhan dalam daerah sehingga akibatnya jadi negatif, daerah kecil dengan kuota besar, tapi baiknya memenuhi pasar global yang selama ini diisi oleh pemain asing yang perputaran ekonominya tidak dirasakan disulut, kita ingin petani sejahtera dengan keteraturan,” tutup Billy,sambil berharap Pergub yang mengatur minuman beralkohol Captikus ini segera terealisasi.
She