TNews, SULUT – Peran Dinas Pertanian dan Peternakan agar mencari solusi sehingga para petani holtikultura bisa menentukan sendiri harga jual setiap hasil pertaniannya, dinilai menjadi sebuah keharusan dan wajib dilakukan,. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat memggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas Selasa (28/5/2024). Menurutnya, fakta selama ini penentuan harga jual hasil pertanian holtikultura khususnya komoditas bawang, rica, dan tomat (Barito), selalu ditentukan para calo pasar.
“Perlu ada intervensi pemerintah melalui Dinas terkait dalam hal harga bahan pokok masyarakat, sehingga monopoli calo terhadap harga tidak lagi terjadi,” kata Rondonuwu.
Juga menurut Politisi PDIP ini, akibat monopoli calo dalam penentuan harga Barito, petani yang notabene adalah pemilik justru tidak bisa berbuat banyak.“Harusnya ketika petani menjual hasil pertaniannya, maka harga yang ditawarkan adalah dari keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bukan dari calo,” tegas Sharon panggilan akrab politisi yang selalu kritis saat bicara kepentingan masyarakat.
Upaya memutus mata rantai dari praktek-praktek yang merugikan petani ini, pihak Dinas diminta dapat bergerak cepat agar petani tidak lagi dibawa kendali para calo.“Dalam hal penetapan harga ketika sudah ada standar dari pemerintah maka itu yang dilakukan oleh petani dalam hal penetapan harga saat petani menjual komoditi pertanian,” imbuhnya. Sambil menuatakan Praktek penetapan harga komoditi pertanian oleh calo sudah berlangsung lama dan ini harus dihilangkan.
Shera U