TNews, Manado Sulawesi Utara – Ribuan koperasi tambang emas rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) akan segera mendapatkan legalitas resmi. Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi seluruh koperasi yang memenuhi syarat. Penegasan ini disampaikan Gubernur YSK Kamis 20 November Silam
Gubernur YSK menjelaskan bahwa skema penerbitan IPR akan disalurkan melalui koperasi tambang yang sudah terdaftar. Hal ini bertujuan untuk mengakhiri ketidakpastian hukum dan risiko penertiban yang selama ini dihadapi penambang.
“Dalam beberapa waktu ke depan, koperasi-koperasi kita ada ribuan akan saya kasih Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Yulius Selvanus Komaling.
Pemberian IPR kepada lebih dari 3.200 koperasi (data ESDM 2025) ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dibarengi syarat penggunaan teknologi tambang yang ramah lingkungan, guna memastikan produktivitas tambang rakyat tetap berjalan aman dan berkelanjutan. (***)







