Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Apel Perdana 2026: “Bekerja Ikhlas, Jangan Tunggu Diawasi!”

TNews, Manado Sulawesi Utara – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026 setelah cuti bersama Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Apel Perdana yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Apel yang diikuti oleh seluruh pejabat eselon, ASN, hingga THL/P3K ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan penekanan keras terkait disiplin dan integritas dalam melayani masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran untuk menanggalkan mentalitas “bekerja hanya saat diawasi.”

“Mau berbakti dengan terus ikhlas aja, gak usah ingin dinilai. Sekali lagi, jangan mau ingin dinilai, jangan mau ingin diawasi, jangan mau dimandorin (didikte), karena kita sudah tahu tugas pokok kita masing-masing,” tegas Gubernur di hadapan ribuan pegawai.

Dalam amanatnya Gubernur sentil dan menyayangkan masih adanya oknum pegawai yang belum sepenuhnya memahami tanggung jawab mereka, yang berujung pada penyalahgunaan jam kerja. Secara khusus, ia menyoroti fenomena ASN yang terlihat di tempat umum saat jam dinas masih berlangsung.

“Karena saya masih lihat ada yang nongkrong-nongkrong di warung kopi, berarti kan dia belum mengerti tugasnya itu. Tanya kalau kamu belum paham,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, baik P3K yang baru bergabung maupun ASN senior agar tidak pasif. Jika belum memahami uraian jabatan, pegawai diwajibkan untuk proaktif bertanya kepada pimpinan unit masing-masing.

Selanjutnya dalam Pengabdian, Gubernur Yulius Selvanus menekankan pentingnya keselarasan antar lini di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menginginkan adanya kepaduan antara pikiran dan tindakan dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.

“Minta tugas kalau kamu belum mengerti tugasmu. Supaya kita Seirama, seperbuatan, seucapan, sepemikiran untuk mengabdi kepada rakyat kita,” pungkasnya.

Apel perdana ini diakhiri dengan pengecekan kehadiran (absensi) di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara telah kembali bertugas secara optimal di awal tahun 2026 ini. (mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan