Sinkronisasi Regulasi, DPD RI Serap Isu Strategis Sulut untuk Matriks Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029

TNews, Manado – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) inventarisasi materi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/11/2025).

Kunjungan PPUU DPD RI, ke Sulut disambut langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus  di Wisma Negara Bumi Beringin.

Kunjungan ini adalah tahapan krusial dalam upaya sinkronisasi regulasi untuk penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026 ini,

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan Prolegnas yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan lokal. DPD RI berupaya menghimpun masukan, aspirasi, dan isu-isu strategis dari daerah, menegaskan bahwa suara daerah adalah penentu utama dalam penentuan prioritas hukum nasional.

Selain gubernur, Kunker PPUU DPD RI ini, juga disambut jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, OPD terkait, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Melalui diskusi interaktif, pertemuan fokus pada identifikasi peraturan perundang-undangan yang dinilai mendesak untuk disempurnakan atau disusun baru.

Pembahasan khusus dalam pertemuan ini adalah penguatan peran daerah dalam memberikan kontribusi substantif. Hal ini penting untuk menyelaraskan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan spesifik di Sulawesi Utara, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Kolaborasi DPD RI dan Pemerintah Daerah Sulut ini bertujuan ganda: meningkatkan partisipasi aktif daerah dalam proses legislasi sekaligus menjamin bahwa produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.

DPD RI berharap, melalui sinergi pusat-daerah yang kuat ini, produk hukum yang disusun akan memiliki relevansi dan daya jawab tinggi, sehingga efektif mendukung visi pembangunan nasional dan kemajuan daerah. Rombongan DPR RI ini, juga disuguhkan penampilan tarian khas Sulawesi Utara. (mt/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan