Wagub Victor Mailangkay Jadi Saksi, Pemprov Sulut Sahkan Perkawinan Masal 125 Pasutri

TNews, Manado Sulawesi Utara – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, dan berkolaborasi dengan dinas Catatan Sipil di 15 kabupaten dan kota se-Sulut, melangsungkan peneguhan dan pencatatan perkawinan 125 pasangan suami istri, membentuk keluarga yang sah secara agama dan hukum di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado.
Tampil sebagai pendamping saksi perkawinan yang bertajuk “Pencatatan Perkawinan Massal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”, yang dilaksanakan secara simbolik dengan perwakilan 15 pasangan dihadapan seluruh pasangan, adalah Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay.

Diawali dengan ibadah dan pengajaran tentang nikah oleh tokoh agama Kristen Protestan, mengingat seluruh pasangan yang dikawinkan ini, beragama Kristen Protestan, sementara untuk pasangan yang beragama Islam, Katholik dilaksanakan dalam kesempatan berbeda.


Dalam sambutan wakil gubernur mengingatkan dalam keluarga terdapat tugas dan tanggung jawab suami istri, yaitu saling mengasihi, saling melayani, saling mendorong dan saling membangun, bahkan kepada anak-anak sendiri yang dikaruniakan oleh Tuhan di tengah-tengah keluarga.


“Bersyukur pada hari ini kalian semua pasangan nikah bertumpu dalam iman, pengharapan dan kasih akan memperkuat kehidupan suami istri yang saat ini sah secara agama Kristen dan juga sah secara hukum negara. Mari menjaga keharmonisan dalam berumahtangga yang kemudian menghasilkan generasi yang berkualitas bagi Sulawesi Utara dan untuk bangsa dan negara,” kata Victor.
Selanjutnya Wagub mengatakan kegiatan hari ini adalah bukan sekedar seremoni sebab merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sehingga dapat berkeluarga dengan memiliki legalitas hukum yang jelas dan ke depan dapat membuat administrasi keluarga untuk berguna bagi masa depan yang lebih baik.


Hadir juga dalam prosesi sakral bagi 125 Suami dan 125 Istri ini, Forkopimda, Pejabat Provinsi Sulut, serta bupati/walikota serta perwakilannya dan keluarga para pasangan pengantin perkawinan masal. (mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan