TNews,Minsel-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Pada Kamis, 20 Juni 2024 Menghadiri Kegiatan Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem data Registrasi Sosial Ekonomi, Mewujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045, bertempat di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bpk. Suharso Monoarfa.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan basis data yang komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Lebih jauh, data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.
Melalui data Regsosek, gambaran yang jelas dan akurat mengenai tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga, hingga berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya dapat terlihat. Dengan demikian, data Regsosek menjadi sangat krusial dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi yang terintegrasi akan memungkinkan berbagai instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat umum untuk saling berkolaborasi dalam mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data secara efisien. Dengan adanya satu data yang terpadu, kebijakan publik dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih tepat sasaran.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyambut baik agenda ini. Menurut beliau, bahwa satu data memiliki makna strategis bagi peningkatan dan akselerasi pembangunan di daerah. Data yang akurat dan terintegrasi dinilainya bakal mempercepat akselerasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah guna sebesar-besarnya kemajuan darrah dan kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. “Presiden telah memberikan arahan bahwa dalam mendukung pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial, Pemerintah diharapkan melakukan perbaikan basis data penerima melalui pembangunan Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Selain itu, tahun ini kita akan mengakhiri Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, dan segera masuk pada periode perencanaan pembangunan baru 2025-2045, sehingga data Regsosek akan melengkapi target dan sasaran pembangunan yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomiā.
Sistem Satu Data Regsosek menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi berbasis NIK untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target. Ke depan, data dalam Regsosek dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga, bahkan sampai tingkat daerah. Selain itu, data Regsosek juga dapat diakses oleh akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung kajian dan kegiatan lainnya guna mendukung program Pemerintah, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Turut hadir Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Bpk. Teguh Setyabudi, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Bpk.Sudarto, Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ibu Siti Azizah, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Ibu Estiarty Haryani, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bpk. Anggoro Eko Cahyo, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.(stevens)