TNews,Minsel-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Pada Jumat, 13 September 2024 Menyerahkan SK PNS dan mengambil Sumpah/Janji PNS dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Kesehatan serta Pencanangan E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Secara Umum Terdapat 3 Urusan Pemerintahan Sebagaimana Tercantum Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pada Bagian Ke Empat Dan Pada Pasal Ke-9, Salah Satunya Yaitu Urusan Pemerintahan Konkuren, Dimana Hal Ini Mencakup Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Urusan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Memiliki Cakupan Skala Yang Sangat Luas Dalam Melaksanakan Dan Memenuhi Urusan-Urusan Tersebut Bagi 242 Ribu 463 Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, Di Satu Sisi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Saat Ini Hanya Memiliki 3 Ribu 690 Asn Yang Terdiri Dari 3 Ribu 91 Pns Dan 599 P3k Untuk Melaksanakan Berbagai Urusan Pemerintahan.
Peningkatan Profesionalisme Pegawai Melalui Pengakatan Cpns Menjadi Pns Dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Menjadi Salah Satu Solusi Dalam Menjawab Latar Belakang Masalah Tersebut. Profesionalisme Pegawai Dapat Mendorong Kualitas Kinerja Sehingga Dapat Mempercepat Proses Dan Hasil Kerja Serta Pemenuhan Dan Peningkatan Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat Menjadi Lebih Baik. Pelaksanaan Kegiatan Ini, Juga Merupakan Bagian Dari Upaya Kepastian Hukum Kepada Para Cpns Menjadi Pns Dan Memenuhi Kebutuhan Dan Keterampilan Jabatan Fungsional Kesehatan, Sehingga Diharapkan Ibu/Bapak Dapat Bekerja Lebih Cepat, Bekerja Lebih Tepat, Bekerja Lebih Hebat Dan Bekerja Lebih Iklas.
Jumlah CPNS Yang Diangkat Menjadi PNS sebanyak 23 Orang (Tenaga Kesehatan Pada Formasi Tahun 2021) dan 1 Orang (Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan).
Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan Kita Bersyukur Atas Perjuangan Dan Usaha Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Melalui BKN DAN KEMENPAN RB Sehingga Cpns Kabupaten Minahasa Selatan Dapat Diangkat Sebagai PNS Dan Wajib Mengucapkan Sumpah/Janji Sebagai Pns. Sebagaimana Juga Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan, Maka Wajib Dilantik Dan Diambil Sumpah/Janji. Diharapkan untuk Tunjukkan Disiplin Dan Kinerja Yang Tinggi Dalam Mendukung Usaha Pemerintah Daerah Untuk Menciptakan Transformasi Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik Dan Berkualitas Bagi Masyarakat Kabuten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini, para Rohaniawan dan para PNS yang sudah menerima SK dan diambil Sumpah/Janji bersama dengan Keluarga.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.(Stevens)