Cemarkan Nama Baik, Hukumtua Yopi Dame Siap Laporkan 3 Oknum Warga Desa Rap-Rap

TNews,Minsel-Hukumtua Desa Rap-Rap Yopi Dame siap laporkan 3 oknum, Jemi, Destu, Ronald terkait pencemaran nama baik dengan tuduhan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Hukumtua Yopi Dame menjelaskan, “Bahwa untuk tahun 2023, seluruh kegiatan sudah selesai dan telah dipertanggung jawabkan lewat (LPJ) kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak Inspektorat sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana desa, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya masalah atau pelanggaran yang signifikan terkait penggunaan dana desa tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Hukumtua Yopi Dame mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi akan melaporkan ke 3 oknum tersebut kepada pihak berwajib, dengan alasan lainnya bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh ke 3 oknum tersebut telah merusak reputasi dan nama baiknya.

Pada kesempatan tersebut beberapa warga mengatakan “Kami sebagai masyarakat desa Rap Rap merasa bahwa tuduhan tersebut tidak mencerminkan suara mereka secara keseluruhan atau bahkan merasa tidak ada dasar yang jelas untuk pernyataan Jemmy, Destu, Ronald Juga kami sebagai masyarakat merasa bahwa mereka tidak pernah diberikan mandat atau persetujuan oleh kami” Ungkap warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *