Ketua DPRD Minsel Pimpin dan Buka Rapat Paripurna, Bahas Agenda Strategis Tahun 2026

TNews,Minsel — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., memimpin sekaligus membuka Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (24/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Minsel dan diikuti para pimpinan dewan, Sekretaris DPRD, serta 27 anggota DPRD lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penataan program dan penyusunan arah kebijakan tahun 2026. Agenda tersebut meliputi:

1. Penyampaian Laporan Hasil Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025.

2. Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.

3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.

4. Penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.

5. Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

6. Pembicaraan Tingkat I Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

7. Pembicaraan Tingkat II Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk Perumda Minsel Perubahan.

8. Pembicaraan Tingkat II Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., bersama Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, mulai dari Asisten II dan III Setdakab, para kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala bagian Setda dan Sekretariat DPRD.

Hadir pula jajaran Forkopimda Minahasa Selatan, antara lain perwakilan Polres Minsel IPTU Jusuf Kambey (Kapolsek Tenga), perwakilan Kodim 1302 Minahasa LETTU Inf. Oral Piet Tatambihe (Danramil 1302-15 Tenga), serta perwakilan Kejaksaan Negeri Amurang, Ferdi Ferdian Dwirantama, SH., MH., selaku Kasie Datun.

Rapat berjalan lancar dan menjadi salah satu momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam mematangkan program pembangunan serta landasan hukum daerah untuk tahun 2026.(Stevens/Adve)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan