TNews,Minsel-Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Minahasa Selatan meminta Polres Minsel untuk memeriksa Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Ketu LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong kepada wartawan mengatakan bahwa Inspektorat Minsel turut bertanggungjawab atas beberapa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang tidak tuntas penanganannya.
“Inspektorat bertanggungjawab, itu banyak kasus yang cuma mandek di Inspektorat, ada apa, kami menduga sudah ada kong kalikong antara Inspektorat dan para pemain ini,” ungkap Toar Lengkong secara tegas, Rabu (06/11).
Pasalnya, dari sekian banyak aduan masyarakat baik langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga le Inspektorat Minsel sendiri, hingga saat ini banyak aduan yang tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat Minsel.
” Saya pernah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Minsel, sudah sekitar 4 tahun sampai sekarang tidak ditindaklanjuti, kan APH ketika kita buat laporan harus dikembalikan ke APIP, nah si APIP ini yang tahan-tahan itu kasua-kasus, kase lama-lama, hingga akhirnya hanya ta badiam begitu,” jelas Toar.
Ia menduga bahwa antara Inspektorat dan para ‘pemain’ anggaran negara ini sudah ada kong kalikong. “Bukan rahasia tersembunyi lagi, itu sudah rahasia umum, banyak kasus cuma mandek begitu di Inspektorat,” ujarnya.
Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong kemudian meminta APH untuk memeriksa Inspektur Hendra Pandenuwu terkait banyak hal yang janggal terkait anggaran di Minsel, yang sudah tau-tau ada indikasinya, namun tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
“Saya dengan tegas mengatakan Kepolisian harus periksa Inspektorat juga, ini sangat pas dengan momen banyak pejabat diperiksa oleh Kepolisian, dan tentunya itu karena menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Ketua Toar.(Stevs)