‎Estafet Kepemimpinan di Sekretariat DPRD Minut, Jackson Ruaw Resmi Menjabat

TNews, Minut Sulawesi Utara – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali bergerak. Kali ini, posisi strategis Sekretaris DPRD (Sekwan) Minahasa Utara resmi diisi oleh wajah baru. Jackson Ruaw dilantik secara definitif untuk menjalankan tugas di lembaga legislatif tersebut pada Selasa (13/1/2026).

‎Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara sekitar pukul 20:10 WITA. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Minut, Novly Wowiling, memimpin langsung jalannya acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemkab Minut.

‎Penunjukan Jackson Ruaw bukanlah tanpa alasan. Sebelumnya, Jackson dikenal memiliki performa yang cukup menonjol saat menjabat sebagai Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan. Meski baru menduduki posisi Kabag selama kurang lebih empat bulan, dedikasinya membuat ia dipercaya untuk naik level ke jenjang yang lebih tinggi.

‎Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara, Jackson kini resmi menyandang status sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di DPRD Minut menggantikan Yossi Kawengian yang saat ini menjabat Asisten III.

Tugas baru ini menuntut Jackson untuk menjadi jembatan koordinasi yang harmonis antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD).

‎Dalam sambutannya, Sekkab Novly Wowiling menekankan pentingnya peran Sekretaris DPRD dalam mendukung kinerja para anggota dewan. Sebagai Sekwan, Jackson diharapkan mampu mengelola administrasi kesekretariatan, mendukung fungsi anggaran, serta memfasilitasi rapat-rapat paripurna agar berjalan optimal.

‎Pelantikan ini menandai babak baru bagi karir Jackson Ruaw. Publik kini menanti gebrakan dan profesionalitas Jackson dalam menata sistem administrasi di kantor DPRD Minahasa Utara, mengingat posisi Sekwan adalah posisi yang krusial dalam menjaga stabilitas politik dan birokrasi di daerah. Sementara untuk jabatan Kabag Protokol yang ditinggalkan Jackson Ruaw kemudian dijabat Marsel Tuwaidan sebagai Pelaksanaan Harian. (mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan