TNews, Minut Sulawesi Utara — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, dalam upaya melakukan pengamanan terhadap aset negara di wilayahnya, ternyata membuat Langkah terbaru dengan menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.
MoU ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dilakukan di Aula Kejari Minut, Selasa (10/6/2025).
“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.
Bupati kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Minut atas konsistensinya dalam membantu mengamankan aset pemerintah dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Minut.
Bupati Ganda menyebut kerja sama ini sebagai kolaborasi hebat yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda menyatakan dukungan penuhnya terhadap program persidangan di luar pengadilan yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi. Ia bahkan berjanji akan menerbitkan surat edaran agar program ini dapat segera berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini kebijakan yang sangat baik. Persidangan di luar pengadilan akan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, turut mengingatkan betapa rawannya aset Pemkab Minut terhadap gugatan. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mengamankan barang milik negara dan menyarankan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh agar terdata dengan baik.
“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, kami selalu siap membantu. Silakan datang langsung ke kantor atau melalui daring,” ujar Kajari Widhartama.(**)