JGKWL Hadiri Tiga Agenda Rapat Paripurna Dewan Minut

Joune Ganda Sebut Rekomendasi DPRD Minut Sebagai Arahan dan Acuan Pengambilan Kebijakan

TNews, 𝗠𝗶𝗻𝘂𝘁 Minahasa Utara — Kehadiran Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL), di tiga agenda rapat paripurna DPRD Minut pada Rabu (30/04/2025) di Gedung Tumatenden DPRD Minut, membuktikan bahwa pasangan pemimpin eksekutif Minut ini, sangat menghargai dan menghormati kemitraan dengan kelembagaan wakil rakyat di DPRD Minahasa Utara.

Ke-tiga agenda rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Vonny Rumimpunu ini, pertama adalah Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024, kemudian yang kedua Paripurna Penyampaian Laporan Reses pada Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025, kemudian yang terakhir Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025.

Menyorot terkait LKPJ Bupati tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, melalui anggota dewan Decky Wagey, telah membacakan beberapa rekomendasi DPRD sebagai hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Minut tahun 2024 dan telah ditanda tangani untuk kemudian diserahkan kepada Pimpinan dewan dan diteruskan kepada Bupati Joune Ganda.
Menanggapi rekomendasi DPRD Minut yang tertuang dalam hasil pembahasan pansus LKPJ, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Minut atas rekomendasi yang sudah disampaikan.


Menurut Joune Ganda, rekomendasi DPRD ini merupakan wujud terciptanya sistem “check and balance”, di mana fungsi legislasi sudah dilaksanakan untuk menjadi bagian yang saling melengkapi antara Eksekutif yakni Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai legislatif yang juga adalah representasi seluruh rakyati Minahasa Utara.


“Rekomendasi DPRD ini secara umum memberikan arahan kepada kami, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan akuntabel. Dan juga rekomendasi ini tentu akan kami pelajari, sehingga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan serta penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya.

 

Bahkan rekomendasi ini dijadikan salah satu referensi terkait penyusunan kebijakan strategis kepala daerah baik peraturan daerah dan peraturan bupati,” ujar Joune Ganda. (***/mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan