Kecamatan Wori Gelar Deklarasi Stop BABS

TNews, Minut Sulawesi Utara – Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025), di desa Wori, melaksanakan pendeklarasian Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Menurut camat Wori Kristina Doodoh, di wilayah kecamatan Wori dari 20 desa yang ada, baik di daratan maupun di kepulauan, masih tersisa dua desa yakni Kima Bajo dan Buhias yang belum bebas dari prilaku BABS ini.
“Kalau di daratan tinggal satu desa yakni Kima Bajo serta di wilayah kepulauan yakni desa Buhias,” kata  Kristina, di sela pelaksanaan kegiatan deklarasi.
Lebih lanjut, camat wori menjelaskan, kurangnya pengetahuan terkait bagaimana prilaku hidup sehat, menjadi pemicu warga masih berperilaku BABS.
“Persoalan ketersediaan fasilitas yakni Jamban Sehat turut mempengaruhi masih ada warga yang tetap melaksanakan prilaku BABS,” jelas camat.


Lebih lanjut camat Wori ini mengatakan, ada tim yang bertugas dan melakukan penetapan desa stop BABS. Penetapan ini setelah Tim melakukan verifikasi di lapangan yakni rumah warga, tujuannya memastikan rumah tersebut memiliki tempat BAB yakni Jamban, sekaligus melakukan pengecekkan sekitar rumah untuk memastikan tidak terjadi prilaku BABS.

“Keberadaan Tim adalah memastikan rumah setiap warga memiliki jamban sehat yang artinya digunakan secara aman dan tidak mencemari lingkungan, sekitar,” ungkap Kristina.

Berdasarkan Edaran Menteri Kesehatan kepada kepala daerah yakni gubernur dan bupati yang diteruskan ke kecamatan, berisi himbauan agar pemerintah daerah terus memaksimalkan pencapaian bebas prilaku BABS, minimal 1 desa atau kelurahan yang terverifikasi bebas BABS setiap tahun.

“Untuk Minut sendiri, telah ditindaklanjuti oleh bapak bupati Joune Ganda dengan keluarnya peraturan bupati tentang sanitasi total berbasis masyarakat. Ini termasuk memaksimalkan pencapaian kelurahan atau desa stop prilaku BABS,” jelasnya.
Deklarasi yang dirangkaikan peresmian Wisata Mangrove desa Wori ini, diawali dengan ibadah dan pembacaan isi deklarasi dan penanda tanganan berita acara serta pembukaan selubung kampanye Stop BABS. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *