‎Minut Pionir Penampungan Pembentukan Koperasi Merah Putih ‎

TNews, Minut Sulawesi Utara — Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menggenjot dan berhasil merampungkan tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di 10 Kecamatan.

‎Keberhasilan ini adalah bagian dari gerak cepat atas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

‎“Puji Tuhan, hingga saat ini sudah terbentuk 125 koperasi di desa dan 6 koperasi di kelurahan di Minut,” kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda di Airmadidi, Selasa (20/5/2025).

‎Lanjut JG, pembentukan koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan, di Minahasa Utara sendiri, program ini dijalankan dengan cepat dan sistematis melalui tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskesus), yang menjadi dasar hukum pendirian koperasi.

‎”Koperasi ini dibentuk sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, berbasis gotong royong dan kearifan lokal. Koperasi Merah Putih menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang menitikberatkan pada prinsip partisipasi bersama, kekeluargaan, dan pemberdayaan potensi lokal,” katanya.

‎Bupati sangat optimistis koperasi ini akan menjadi penggerak utama dalam menurunkan angka kemiskinan, menekan inflasi desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

‎“Saya berharap lewat koperasi, kita dapat memiliki akses yang terjamin untuk pangan murah, penguatan sektor pertanian, peternakan, dan hortikultura. Ini menjadi fondasi ekonomi desa yang berdaya dan mandiri,” tutur Joune, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

‎Keberhasilan bentukan koperasi di seluruh Minahasa Utara ini, tak lepas dari gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Minahasa Utara di bawah pimpinan Kepala dinas Edwin W. Ombuh, S.Sos., M.Si.

‎“Langkah ini sesuai instruksi langsung dari Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Untuk tahap awal sudah selesai dilaksanakan, saat ini kami sekarang fokus pada pendampingan lanjutan dan pemetaan potensi ekonomi lokal,” ujar Edwin.

‎Dijelaksan kadis, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki minimal tujuh unit usaha strategis, di antaranya: apotek, klinik, simpan pinjam, penyediaan sembako, cold storage, logistik, dan kantor koperasi. Selain itu, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal di setiap desa dan kelurahan.

‎“Pemetaan potensi seperti pertanian, peternakan, dan hortikultura sangat penting agar koperasi berjalan sesuai karakter ekonomi wilayah,” tambah Edwin. (mt/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan