
TNews, Minut Sulawesi Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara kini tengah fokus merampungkan tahapan Mutual Check Akhir (MCA) pada pembangunan Alun-alun Minut. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa hasil pembangunan telah memenuhi standar volume, kualitas, dan tertib administrasi sebelum dilakukan serah terima resmi atau Provisional Hand Over (PHO).

Kepala Bidang terkait, Rekso Wibowo, mewakili Kepala Dinas PUPR Minut, menegaskan bahwa MCA adalah instrumen krusial untuk mencocokkan realisasi pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
“Kami memastikan setiap detail teknis dan administratif terpenuhi. PHO hanya akan diterbitkan jika sudah tidak ada lagi kekurangan atau catatan perbaikan yang tersisa,” ujar Rekso pada Sabtu (31/01/2026).
Diketahui, beberapa Poin Utama Proses MCA meliputi :
1. Urutan Verifikasi dimana Tim teknis melakukan audit dokumen pendukung terlebih dahulu. Jika berkas belum lengkap, peninjauan lapangan tidak akan dilakukan.
2. Uji Mutu Material dengan pemeriksaan dan pengujian kualitas struktur, terutama beton, tidak hanya dinilai secara kasat mata tetapi wajib lulus uji laboratorium sesuai spesifikasi teknis.
3. Audit Volume dan Anggaran yakni Memastikan kesesuaian antara nilai kontrak dengan volume yang terpasang berdasarkan standar harga satuan daerah.
4. Penyempurnaan Akhir adalah pemeriksaan akhir Jika ditemukan kekurangan volume atau detail yang kurang rapi, pihak penyedia jasa diwajibkan melakukan perbaikan hingga diverifikasi ulang oleh tim.
Meski sempat terkendala faktor cuaca, PUPR Minut optimis proyek ini telah memasuki fase final. Pembangunan Alun-alun Minut diproyeksikan segera rampung total sehingga masyarakat dapat segera menikmati fasilitas tersebut sebagai pusat kegiatan dan ruang publik baru.
Pemerintah berkomitmen agar serah terima pekerjaan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.(mt)







