Kadis DLH Minut : Pembersihan Rutin di Lokasi, namun warga kembali membuang sampah di lokasi yang sama
TNews, Minut Sulawesi Utara – Ruas jalan perlintasan ke Matungkas dari arah jalan SBY wilayah desa Kolongan Tetempangan (Koltem), berdasarkan pantauan TotabuanNews, Sabtu (20/09/2025) dihiasi tumpukan sampah di satu titik.
Perlintasan alternatif strategis, Pengemudi dan pengendara kendaraan menuju ke Tatelu – Likupang dan ke Paniki Atas – Bandara Sam Ratulangi ini, harus mencium berbau tidak sedap akibat banyaknya sampah yang dibuang di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi bukan sebagai Tempat Pembuangan Sampah resmi dan menjadi wilayah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, yang saat ini gencar mengkampanyekan Menuju Indonesia Bersih 2029.
Kepala DLH ketika dikonfirmasi mengatakan lokasi pembuangan sampah tidak resmi, dan kerap dibersihkan oleh armada angkutan persampahan, namun warga yang melintas di titik tersebut kembali membuang sampah yang dikemas, sehingga tumpukan sampah kembali ada di lokasi.
”Kami telah berupaya untuk selalu membersihkan sampah di lokasi tersebut oleh armada angkutan sampah, kecuali hari Minggu, namun warga yang melintas masih membuang sampah di lokasi,” terang Marthen.
Ketika ditanya terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan, kadis menyebutkan bahwa terkait aturan persampahan untuk Minahasa Utara, hanya pada retribusi sampah yang dikelolah oleh Perusahaan Daerah (PD) Klabat. Sementara untuk penegakan dan sanksi belum ada.
“Untuk pengangkutan dan pembersihan sampah kami telah berupaya sebaik mungkin, namun hal ini juga harus mendapat perhatian dan kesadaran warga, yang sudah berulang dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarang atau membuang sampah di armada angkutan dan di lokasi yang diperkenankan,” katanya. (mt)