TNews, Minut Sulawesi Utara – Jargon Rakyatku Adalah Keluargaku milik bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung (JGKWL), kala konstalasi Pemilihan Kepala Daerah 2024 silam, ternyata terus digaungkan dan merujuk rakyatnya.
Komitmen ini, seperti penyaluran bantuan kepada 45 kepala keluarga pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah Minut, yang dilakukan secara simbolis oleh bupati Joune Ganda, Rabu 03 September 2025 di Atrium Kantor Bupati Minut, yang diberi nama Inspirasi (Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara).
Bantuan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat.
Dalam mensukseskan bantuan rehabilitasi RTLH ini, Pemkab Minut juga menggandeng 7 (Tujuh) perusahaan dari berbagai usaha yang aktivitasnya sudah tentu berada di daerah ini.
Tujuh perusahaan yang menyatakan bersedia tentunya sangat memahami ketentuan dan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dengan kewajiban sesuai dengan komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan itu sendiri
“Bantuan Ini tentunya merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Bahwa kami juga ingin menunjukkan bahwa pembangunan di Minut ini, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, juga termasuk perusahaan swasta yang ada. Terima Kasih kepada perusahaan yang telah menyambut baik program bantuan ini,” kata Joune Ganda.
Selanjutnya Joune Ganda memastikan bantuan ini tidak ada pemotongan dan menjamin seluruh proses akan diawasi ketat.
“Bantuan yang diterima oleh masyarakat harus benar-benar sesuai, tidak ada pemotongan atau biaya tambahan apa pun dan ini akan diawasi secara ketat,” jelas Joune.
45 KK penerima manfaat bantuan klasifikasi yakni 37 bantuan bersumber dari APBD Minut dan 8 Bantuan bersumber dari CSR Tujuh perusahaan.
Bantuan perbaikan RTLH ini diantaranya dua rumah korban bencana, di Desa Watudambo kecamatan Kauditan dan di desa Tanah Putih kecamatan Likupang Barat, dengan bantuan masing-masing senilai Rp.25 juta.
Sementara 35 unit RTLH lain yang tersebar di semua kecamatan mendapat bantuan masing-masing senilai Rp.20 juta, dan 8 unit RTLH akan diperbaiki dengan dana yang sepenuhnya berasal dari tujuh perusahaan yang sudah menyatakan kesanggupannya.
Sebagai langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkab Minut dan ketujuh perusahaan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pemberian sertifikat piagam penghargaan dari pemerintah.
Terpisah, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Minut Donald Tintingon, memberi penjelasan bahwa proram Inspirasi atau Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara akan segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sehingga dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Lewat Peraturan Bupati, program bantuan ini dapat dilaksanakan setiap tahun. Dan menurut Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, kabupaten Minahasa Utara adalah kabupaten pertama di wilayah Sulawesi dan Maluku yang melaksanakan program bantuan seperti ini,” jelas Donald.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman RI diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha
Sementara itu, ketujuh perusahaan tersebut adalah PT. Meares Soputan Mining (MSM) dua unit dan 6 perusahaan lainnya masing-masing 1 (satu) unit yakni oleh PT. Kharisma Tiga Putri, PT. Cherry Kasih Abadi, PT. Viola Putri Mandiri, PT. Karya Putra Kawanua, Pilar Andalan Lestari, dan Manado Maju Perkasa. (mt/ADVETORIAL)