TNews, Minut Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencetak prestasi membanggakan di level nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, Kabupaten Minahasa Utara berhasil mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dahulu disebut Bedah Rumah, sebanyak 1.000 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI untuk tahun anggaran 2026.
Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lewat perhatian gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Bupati Joune Ganda, Selasa (13/01/2026), mengungkapkan bahwa bantuan ini bermula dari koordinasi intensif bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat menemui Menteri PKP beberapa waktu lalu.
“Ini adalah hasil kerja kolektif kita bersama Bapak Gubernur. Saat bertemu langsung dengan Menteri, kami menyampaikan usulan kebutuhan hunian bagi masyarakat. Kami bersyukur, bincang-bincang strategis tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP,” ujar Bupati Joune Ganda.
Hal yang paling mengesankan, usulan awal yang diajukan Pemkab Minut sebanyak 500 unit justru disetujui sebanyak 1.000 unit oleh kementerian. Angka ini menjadikan Minahasa Utara sebagai daerah pertama di Indonesia yang mendapatkan kuota sebesar itu di tahun 2026 dengan total anggaran 20 miliar rupiah dengan estimasi harga 20 juta rupiah per unit.
”Usulan kita sebenarnya hanya 500 rumah, tetapi yang disetujui justru 1.000 unit. Ini merupakan pencapaian pertama dan luar biasa di seluruh Indonesia,” tegas Bupati Joune. Ia menambahkan bahwa terobosan-terobosan seperti ini akan terus dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat akan pembangunan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Minut, Donald Tintingon, S.STP., menjelaskan bahwa dipilihnya Minut sebagai penerima manfaat utama tidak lepas dari rekam jejak konsistensi daerah dalam menjalankan program bedah rumah sejak tahun 2021.
Selain 1.000 unit dari pusat, Donald merinci bahwa Pemkab Minut juga tetap mengalokasikan anggaran daerah untuk program serupa. “Di tahun 2026 ini, selain 1.000 unit dari pusat, kita juga menganggarkan 18 unit rumah melalui APBD, ditambah dengan dukungan dari dana CSR perusahaan,” jelasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Donald menegaskan bahwa pengerjaan 1.000 unit BSPS ini akan ditangani langsung oleh pihak kementerian, sementara Pemerintah Daerah berperan aktif dalam penyediaan data calon penerima.
”Pengerjaan dilakukan langsung oleh kementerian; kami di daerah menyiapkan data yang akurat. Sebagai langkah awal, direncanakan setiap desa akan mendapatkan alokasi 10 rumah sebagai penerima manfaat,” tutup Donald.
Dengan hadirnya program ini, Pemkab Minut optimis angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat di Tanah Tonsea akan semakin meningkat melalui hunian yang layak dan sehat. (mt)







