Camat dan Lurah, Wajib Hadir!

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, (Foto.mirawan)
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, (Foto.mirawan)

TNews, Kota Bitung- Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh camat dan lurah agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Instruksi ini disampaikan melalui juru bicara Pemkot Bitung, Plt Kadis Kominfo Altin Tumengkol, pada Rabu (08/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Honandar tidak sekadar mengingatkan, tetapi menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah bukan posisi simbolis tanpa tanggung jawab.

Ia menuntut kinerja nyata, bahkan harus melampaui capaian pejabat sebelumnya.

Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Jadilah pemimpin yang menyatu dengan rakyat, dan tunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap kinerja aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan akan diperketat.

Honandar menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang hanya bekerja secara administratif tanpa kehadiran nyata di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan warga, namun menekankan bahwa hal itu bukan sekadar formalitas rapat atau seremonial.

Camat dan lurah diminta benar-benar turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan warga, dan menghadirkan solusi konkret.

Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh dedikasi.

Jangan hanya duduk di kantor, tapi hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Honandar secara terbuka memperingatkan soal integritas.

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik penyimpangan sekecil apa pun dalam pelayanan publik.

Jangan ada yang mengambil hak bukan miliknya,” katanya dengan nada tegas.

Ia bahkan membuka ruang pelaporan langsung kepada dirinya jika ditemukan camat atau lurah yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Pemkot Bitung siap menindak aparat yang tidak disiplin atau menyalahgunakan kewenangan.

Dengan peringatan ini, tekanan kini berada di pundak para camat dan lurah.

Mereka dituntut tidak hanya bekerja, tetapi membuktikan hasil.

Jika tidak, konsekuensinya jelas: evaluasi jabatan bukan lagi sekadar wacana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan