
TNews, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (13/11/ 2025), memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal.
Pemberian rehabilitasi ini dilakukan Presiden Prabowo melalui penandatanganan surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba kembali di tanah air, usai lawatan kenegaraan ke Australia.
Rehabilitasi dua guru ini terjadi menurut rilis Kepresidenan melalui BPMI Setpres Kemensetneg RI, dilaksanakan presiden usai pemerintah menerima aspirasi masyarakat serta berbagai elemen yang melakukan perjuangan terkait pemulihan nama baik kedua orang “Oemar Bakri” di Sulsel ini.
Dengan penanda tanganan dan penerbitan surat rehabilitasi ini, terkandung arti pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas oleh persoalan hukum yang dialami mereka
Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima surat rehabilitas menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah, seraya menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada para pendidik di tanah air. (mt/*)







