KPU Sulut Tetapkan 1.950.484 Pemilih Tetap untuk Pilgub 2024

Gambar: KPU Sulut Tetapkan 1.950.484 Pemilih Tetap untuk Pilgub 2024, (22/9/2024).

TNews, SULUT – Setelah selesai menggelar Rapat Pleno Minggu (22/9/2024), KPU Provinsi Sulawesi Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 sebanyak 1.950.484

Sebagaimana dokumen yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kenly Poluan & Anggota yaitu Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Pintu & Awaludin Umbola bersama Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Anggota Steffen Linu, Zulkifly Densi, Herwin Sumampow dan Donny Rumagit tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 983.484 serta pemilih perempuan sebanyak 967.000

Pemilih sebanyak 1.950.484 ini, pada hari pemungutan suara 27 Oktober 2024 akan memilih di 4.401 Tempat Pemungutan Suara alias (TPS), yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, dalam 171 Kecamatan, dan 1.839 Desa/Kelurahan.*

Peliput: Sheera

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *