Rolly Wenas : “Kami minta Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara sebagai pemimpin Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara yang baru, sekiranya dapat mempertimbangkan soal pentingnya untuk mengimplementasikan rotasi dan mutasi jabatan sebagai salah satu upaya dalam mencegah Tindakan korupsi di dalam pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan YSK Victory”
TNews, Manado Sulawesi Utara – Perkumpulan LSM Independen Nasional Anti Korupsi melalui ketua DPW Sulawesi Utara Rolly Wenas minta Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, agar mempertimbangkan secepat mungkin melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Sulut, guna melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap munculnya indikasi Tindak Pidana Korupsi, di awal kepemimpinan YSK-Victory.
Menurut dia, perbuatan korupsi di dalam pemerintahan provinsi Sulawesi Utara jika tidak dicegah, dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi daerah nyiur melambai, baik dari segi finansial maupun citra. Oleh karena itu, pencegahan korupsi dimasa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru merupakan suatu hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara intens. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan rotasi dan mutasi jabatan.
“Dalam mensukseskan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru yakni Sulut maju dan berkelanjutan, Rotasi dan mutasi jabatan menjadi penting dalam mencegah Tindakan korupsi karena dengan dilakukannya rotasi dan mutasi jabatan sejak dini maka kesempatan bagi pejabat yang menjabat terlalu lama untuk melakukan Tindakan korupsi dapat diminimalisir,” ujar Rolly dalam pernyataan tertulisnya Rabu, (5/3/2025)
Rolly menyoroti adanya keberadaan pejabat yang menjabat di Pemprov Sulut yang sudah terlalu lama
Dia mengungkapkan Pejabat yang terlalu lama cenderung memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan posisinya demi kepentingan pribadi atau kelompok., dan dalam konteks pemerintahan rotasi dan mutasi jabatan juga dapat memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan berlangsung secara objektif dan transparan
Hal ini mencolok dan dapat dilihat belakangan ini adanya para pejabat Pemprov Sulawesi Utara tengah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum di daerah baik itu atas dugaan korupsi dana fiskal, dan dugaan korupsi dana hibah maupun dugaan korupsi proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa pemerintah
Untuk itu, sekali lagi Wenas meminta Gubernur yang baru terpilih Yulius Selvanus Komaling, dapat mempertimbangkan lakukan rotasi dan mutasi sesegera terhadap pejabat yang sudah terlalu lama menjabat di Pemprov Sulut pada suatu posisi, tidak mencerminkan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan kepada pejabat yang lebih muda dan lebih berpotensi untuk memegang jabatan yang lebih strategis.
“Dengan secepatnya lakukan rotasi dan mutasi, kan dapat beri ruang memperluas pengalaman dan pengetahuan para pejabat lainnya, selain itu dapat meningkatkan kualitas kinerja, serta memperbaiki citra institusi. Para aparatur di pemprov Sulut akan mendapatkan kesempatan untuk memegang jabatan strategis, sehingga dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas dan dapat berkontribusi lebih efektif dalam menjalankan tugasnya tuk mensukseskan Visi Misi Sulut maju dan Berkelanjutan dan komitmen utama Gubernur terpilih yang baru untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukas Wenas.
Namun oleh Wenas, penerapan rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemprov Sulut tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dalam penerapannya, perlu memperhatikan beberapa factor seperti kualifikasi dan kompetensi pejabat yang bersangkutan, kebutuhan organisasi, serta memastikan bahwa rotasi dan mutase jabatan dilakukan secara transparan dan terbuka dan secara adil dan tidak diskriminatif.
Sebab kata dia, yang dibutuhkan menjadi pejabat di Pemprov Sulut seharusnya orang yang tidak pernah diduga terlibat perkara korupsi
“Setidaknya ada pejabat lain yang tidak pernah disebut menerima aliran dana, atau cenderung acap dengan temuan ketidakpatuhan, ketidakpatutan bahkan indikasi kecurangan dalam tanggungjawabnya dalam mengelola anggaran pada satuan kerja yang dipercayakan kepadanya,” tegas Wenas.
Dalam rangka meminimalisir risiko Tindakan korupsi di dalam Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan baru YSK-VIKTORY program rotasi dan mutasi jabatan sejak dini merupakan salah satu strategi yang efektif. Dengan dilakukannya hal itu, niscaya akan tercipta lingkungan kerja yang lebih objektif, transparan, dan terhindar dari Tindakan korupsi.
“Oleh karena itu, kami minta Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara sebagai pemimpin Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara yang baru, sekiranya dapat mempertimbangkan soal pentingnya untuk mengimplementasikan rotasi dan mutasi jabatan sebagai salah satu upaya dalam mencegah Tindakan korupsi di dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan mereka yang baru, “ tutup Rolly Wenas Ketua LSM-INAKOR Wilayah Sulut yang diketahui juga sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi. (***)