Hes : Beraspirasi Dijamin Undang-Undang Dasar 1945, Tapi Ketika Anarkis, Maka Pasti Berhadapan Dengan Kami
TNews, Manado – Pimpinan LSM dan Ormas di Sulawesi Utara mendukung kebijakan pemerintah terkait Revisi Undang-Undang TNI yang belum lama ditetapkan oleh DPR RI.
Jhon Hes Sumual, SH ketua Sulut Ormas Manguni Indonesia ketika dihubungi Sabtu (29/3/2025) mengatakan bahwa dirinya mendukung Revisi UU TNI.
“Revisi ini menurut kami, merupakan sebuah strategi kebijakan penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional, di tengah dinamika global, sekaligus langkah antisipasi terhadap perkembangan geopolitik yang semakin kompleks. Perlu kita ingat bersama, sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tentu membutuhkan kekuatan pertahanan yang baik dan disegani,” urai Hes.
Menyorot aksi sejumlah mahasiswa yang anarkis di Kantor DPRD Sulut, Hes berpendapat dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, yang di jamin oleh Undang-Undang dasar 1945, namun tidak anarkis hingga merusak fasilitas yang ada.
“Saya sebagai pimpinan Ormas Manguni Indonesia Sulawesi Utara dan Ketua Gabungan LSM/Ormas Presidium Pinaesaan Wangko Indonesia, mengingatkan secara tegas kepada adik-adik mahasiswa sebagai yang terpelajar, serta menyebutkan diri mewakili kepentingan masyarakat walaupun kami tidak jelas masyarakat di Sulut yang mana yang diwakili, hendaknya dalam pelaksanaan aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkisme. Ketika adik-adik mahasiswa anarkis, maka tentunya akan berhadapan dengan kami yang juga mewakili kepentingan masyarakat,” tegas Hes.
Dukungan juga datang dari Roli Wenas ketua INAKOR Sulut. Penggiat anti korupsi ini mengatakan revisi UU TNI ini positif. dan seharusnya jangan dijadikan alat provokasi oleh kelompok tertentu, dengan berbagai kepentingan mereka.
“Secara luas dapat saya katakan, revisi ini adalah semata untuk percepatan pembangunan pertanahan, sehingga tidak lagi disebut ketinggalan dengan negara lain baik kuantitas maupun kualitas. Saya percaya semangat juang prajurit TNI saat ini sangat baik, tetapi harus didukung dengan aturan yang memadai juga,”.
Ketua LPK RI Sulawesi Utara Stevanus Sumampouw, SH juga menyatakan dukungan terhadap Revisi Undang-Undang TNI.
“Setelah dicermati Undang Undang yang direvisi ini sedikit banyak juga mempertegas hak-hak sipil. Lagipula apakah kita harus kembali ke zaman perjuangan kemerdekaan lalu, hanya dengan Bambu Runcing dan bermodalkan semangat menghadapi kondisi global saat ini, tentunya tentara perlu pembenahan dan moderenisasi dalam mendukung Asta Cita presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka”.
Ketua umum LSM Maesaan Tou Malesung Sulawesi Utara, yang adalah sekretaris Presidium Pinaesaan Wangko Indonesia Meiyer Tanod, S.Sos, juga menyatakan mendukung UU TNI yang sudah disahkan DPR RI. Dirinya menegaskan terkait Undang-Undang TNI yang direvisi ini, untuk tidak disangkut-pautkan dengan Orde Baru yang muncul kembali.
“Revisi ini sudah tentu memberikan kepastian hukum terkait peran dan posisi TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta optimalisasi tugas dalam menjaga stabilitas nasional di segala bidang yang dimungkinkan oleh aturan itu sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan Orde Baru yang sudah menjadi sejarah. Dan perlu saya sarankan Reformasi yang berkelanjutan di tubuh TNI penting agar pertahanan Indonesia semakin kuat dan akuntabel,” tutupnya.
Diketahui presidium Pinaesaan Wangko Indonesia adalah wadah berhimpun atau bergabungnya LSM/Ormas di Sulawesi Utara yang saat ini berjumlah 21 organisasi dan berdiri sejak tahun 2020 serta memiliki badan hukum resmi dan terdata oleh pemerintah. (red)