TNews, MINUT – Kabar menggembirakan datang untuk masyarakat Minahasa Utara (Minut)! Sebanyak Rp 27 Miliar Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima oleh Pemkab Minut tahun ini siap disalurkan, membawa angin segar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Dana besar ini diumumkan oleh Bupati Joune Ganda dalam acara Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, pada Rabu (19/3/2025).
“Pak Gubernur Yulius Selvanus sudah menginformasikan bahwa dana bagi hasil tersebut akan segera dikucurkan untuk kemajuan daerah kita,” ujar Bupati Joune dengan penuh semangat.
Bupati juga menegaskan bahwa pencairan DBH ini akan dilakukan secara bertahap, namun dengan tujuan yang jelas: untuk kepentingan rakyat.
Joune Ganda menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita akan bangun sarana infrastruktur untuk ruang publik yang dapat diakses oleh semua orang. Semua peruntukan anggaran ini ditujukan agar pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Minut,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa anggaran yang bersumber dari luar APBD selama ini selalu diarahkan untuk kepentingan umum.
Contohnya, pembangunan Pedestrian Airmadidi yang menggunakan dana insentif daerah, menunjukkan komitmen Joune Ganda dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman bagi warga Minut.*
Peliput: Meiyer Tanod