TNews, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menghadiri penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pada giat yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (26/5/2025) menandai dimulainya perubahan sistim penerimaan murid baru dengan lebih memprioritaskan siswa yang kurang mampu.
“Tentu DPRD Sulut sangat mendukung setiap program pendidikan yang memberi perhatian bagi siswa yang kurang mampu, dan ini tentu menjadi implementasi dari amanat Undang-undang dimana negara wajib memberikan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Royke mewakili Ketua DPRD Sulut.
Juga Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dengan perubahan sistim penerimaan murid baru yang mengutamakan kwalitas peserta calon anak didik ini menjadi sebuah terobosan yang membutuhkan komitmen dari stakeholder pendidikan yang benar benar memperhatikan regulasi, agar tidak disalahgunakan.” Prestasi dunia pendidikan Sulut telah terbukti dan berharap dengan sistim penerimaan siswa yang baru ini, mereka yang berprestasi namun tidak mampu mendapatkan kesempatan untuk menunjukan kemampuan yang mereka miliki,” kata Royke.
Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutannya memberi dorongan serta motivasi kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik.”Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa dan ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Provinsi Sulut yakni menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan penguatan kualitas sumber daya manusia menempati posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu prioritas utama,” ungkap Gubernur YSK.
She