TNews, SULUT – Personil Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas tampil meyakinkan saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi pada gelar Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044. Selasa (10/6/2025)
“Dalam rangka untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan sehinggah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertahanan dan keamanan,”ungkap legislator dapil BMR ini, membacakan teks dari Pemandangan Umum Fraksi.
Juga dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat mengharapkan agar dalam pembahasan nanti dapat memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup sehingga dapat menekan kerusakan lingkungan dimana pada saat ini banyak terjadi kerusakan lingkungan akibat dari pada pertambangan emas liar karena kurangnya pengawasan serta tata kelola pertambangan yang Baik.”Fraksi partai Demokrat mengharapkan ranperda ini dapat menjadi dasar pemerintah daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan tata ruang wilayah sebagai wujud otonomi daerah dan dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjadikan payung hukum dalam penataan ruang yang dapat menyelesaikan permasalahan tata ruang berkaitan dengan implementasi kebijakan ketahanan pangan serta mewujudkan program swasembada pangan yang merupakan visi dan misi Pemerintah pusat,” ungkap Angelia.
Fraksi partai demokrat juga mengharapkan agar pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk tetap dapat mempertahankan lahan-lahan pertanian yang ada, terlebih di wilayah kabupaten dan kota yang merupakan sentra pertanian, juga meningkatkan program pariwisata di Sulawesi Utara dengan mempertahankan serta melakukan peningkatkan infrastruktur agar lokasi tujuan wisata yang ada benar -benar menarik kunjungan wisatawan.
Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan jangan ada kegiatan alih fungsi wilayah pariwisata seperti yang terjadi saat ini di wilayah raja ampat yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Juga Fraksi partai Demokrat sangat mengapresiasi apa yang telah Dilaksanakan pemerintah provinsi sulawesi utara terhadap permasalahan eceng gondok yang ada di danau tondano, karena danau tondano merupakan sumber energy pembangkit listrik tenaga air ( PLTA ) tanggari dan penyedia air bersih bagi masyarakat kota Manado dan sumber kehidupan masyarakat seputar wilayah danau Tondano.
She