TNews, SULUT – Pelaksana Tugas Sekwan Weliam Niklas Silangen mengatakan, DPRD Sulut akan menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sulut Pengganti Antar Waktu, dari Fraksi Partai Golkar, Raski Azhari Mokodompit, SH, Menggantikan I Ketut Sukadi karena meninggal dunia.
“Persiapan acara paripirna pelantikan sudah rampung dan direncanakan akan dilanksanakan Jumat (24/7/2025) Pukul 13:00 dan akan melaksanakan pelantikan adalah Ketua DPR Fransiscus A.Silangen,” ungkap Weliam Niklas.
Raski Mokodompit merupakan politisi muda yang saat ini sebagai Sekretaris Partai Golkar Sulut yang sebelumnya adalah mantan Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024.*
Peliput: Sheera